fbpx
Articles - IndonesianNews

Isu Food Fraud pada Gula Kelapa Organik? Simak Penjelasannya Berikut Ini

By November 23, 2021July 14th, 2022No Comments

Isu Food Fraud pada Gula Kelapa Organik? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Di awal tahun 2021 beredar isu tentang food fraud yang menarik perhatian masyarakat Jerman. Salah satu artikel dari majalah ÖKO-TEST yang terbit pada April 2021 berjudul Zucker Bleibt Zucker membahas tentang adanya food fraud dalam perdagangan gula kelapa organik asal Indonesia di Jerman. Artikel tersebut memberikan temuan bahwa dari 20 sampel yang diambil dari berbagai toko swalayan di Jerman, terdapat 7 produk gula kelapa organik yang memiliki campuran gula lainnya, salah satunya yaitu gula tebu/cane sugar.

Mengapa Isu Ini Penting bagi Konsumen di Jerman?

Gula kelapa di Jerman sebagian besar berasal dari Indonesia dan sebagian kecil dipasok oleh Filipina. Namun, gula kelapa asal Indonesia lebih disukai karena aroma dan rasanya yang khas dan spesial. Selain itu, gula kelapa merupakan alternatif pemanis pada umumnya yang lebih sehat karena indeks glikemiknya yang rendah, sehingga banyak digemari oleh warga Jerman serta warga-warga Eropa lainnya yang menganut gaya hidup sehat maupun yang mempunyai kondisi kesehatan tertentu.

Isu pencampuran gula tebu ke dalam gula kelapa yang dilakukan secara sengaja ini tergolong dalam food fraud yang mengejutkan bagi konsumen di Jerman. Terutama dalam lingkup pangan organik, konsumen mengharapkan produk gula kelapa organik yang bebas dari kontaminan produk nonorganik dan terjaga kemurniannya, yakni 100% nektar kelapa tanpa campuran gula tebu. Sangat disayangkan sekali bahwa di luar sana masih ada beberapa produsen gula kelapa yang kurang memperhatikan kualitas, integritas keorganikan, dan kemurnian produknya. Hal ini dapat merugikan produsen dan pengekspor yang senantiasa berupaya penuh dalam menyediakan produk gula kelapa organik sesuai harapan konsumen.

Lantas, Bagaimana dengan Gula Kelapa Javara?

Gula kelapa Javara berasal dari pohon kelapa yang merupakan salah satu tanaman yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, karena tetap produktif untuk pembuatan gula kelapa hingga mencapai usia lebih dari 50 tahun. Terbuat dari 100% nektar bunga kelapa (100% Organic Coconut Nectar), Organic Coconut Sugar Javara dipanen/dideres secara langsung dari pohonnya setiap pagi dan sore oleh petani penderes. Kemudian diolah pengrajin gula kelapa secara alami tanpa campuran bahan nonorganik, seperti sulfit dan gula tebu, saat diproses menjadi gula kelapa (kristal maupun cetak).

Javara secara aktif melakukan sosialisasi dan penjaminan integritas keorganikan produk serta keamanan pangan/food safety dari produk-produk kami. Tim Javara senantiasa berupaya untuk mencegah adanya food fraud, baik yang berupa pencampuran gula tebu/cane sugar secara sengaja, ataupun tindakan-tindakan lainnya. Mulai dari petani penderes, staf ICS (Internal Control Staff) yang melakukan pemeriksaan pada lahan dan dapur petani, pengepul lokal, tempat pengolahan di tingkat pemasok, hingga penerimaan di fasilitas pengepakan, Javara secara konsisten melakukan pengecekan dan peningkatan berkesinambungan.

Lebih lanjut, pada tanggal 07 Mei 2021, kami melakukan pengujian lot shipment menggunakan Galab Laboratories Germany untuk membuktikan kemurnian Organic Crystal Coconut Sugar Javara yang kami ekspor ke berbagai negara. Melalui pengujian Isotope Ratio pengujian rantai karbon 13C/12 C diperoleh hasil -25.5 permile yang menunjukkan bahwa produk Organic Crystal Coconut Sugar Javara berada dalam range C3 Plants (palm, coconut) antara -24 permille hingga -28 permille dan tidak terindikasi adanya penambahan C4 (cane sugar) di dalamnya.

Javara selalu memprioritaskan kebutuhan para konsumen, baik konsumen di dalam negeri maupun di luar negeri. Oleh sebab itu, kami akan terus berupaya untuk menghasilkan produk-produk terbaik nusantara yang terjaga keamanan serta kualitas pangannya, sehingga baik dan aman untuk dikonsumsi khalayak luas.

admin

About admin

Open chat
Want to purchase?
Hello, What Would You Like To Purchase?